Kusnadi, staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku merasa dirugikan karena penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel dan dokumen tanpa sepengetahuan atasannya.
Karena itu, Kusnadi beserta kuasa hukumnya melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim Mabes Polri.
"Saya itu lapor ke sini karena merasa dirugikan saja. Karena yang pertama saya dirugikan sama Pak Rossa bilangnya saya dipanggil bapak (Hasto), ternyata tidak," ujar Kusnadi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (13/6/2024).
"Kedua, barang sitaan yang dibawa sama Pak Rossa ternyata Pak Hasto sama sekali tidak mengetahui. Itu yang bikin saya melaporkan ke sini," imbuh dia.
Adapun peristiwa ini bermula ketika Kusnadi tiba-tiba dipanggil oleh penyidik KPK yang diketahui bernama Rossa. Menurut Kusnadi, Rossa meminta dirinya ikut ke lantai dua Gedung KPK karena dipanggil oleh Hasto.
Namun, Kusnadi tidak bertemu dengan Hasto dan diperiksa oleh penyidik KPK selama tiga jam. Dalam pemeriksaan itu, penyidik turut menyita ponsel Kusnadi dan Hasto serta buku penting DPP PDI-P.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Bagus Santosa
#HastoKristiyanto #PDIP #Kusnadi #JernihkanHarapan