Tim kuasa hukum Kusnadi, staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengatakan, laporan itu dibuat terkait penyitaan ponsel dan dokumen milik kliennya oleh penyidik KPK.
"Seperti kemarin, kami sudah meminta perlindungan hukum dan pengaduan pelanggaran HAM di Komnas HAM, hari ini Kusnadi akan melaporkan oknum penyidik KPK yang bernama Rossa Purbo bekti dan kawan kawan atas dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan barang milik pribadi dan barang milik Pak Hasto Kristiyanto," ujar Petrus di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (13/6/2024).
Adapun peristiwa ini bermula ketika Kusnadi tiba-tiba dipanggil oleh penyidik KPK yang diketahui bernama Rossa. Menurut Kusnadi, Rossa meminta dirinya ikut ke lantai dua Gedung KPK karena dipanggil oleh Hasto.
Namun, Kusnadi tidak bertemu dengan Hasto dan diperiksa oleh penyidik KPK selama tiga jam. Dalam pemeriksaan itu, penyidik turut menyita ponsel Kusnadi dan Hasto serta buku penting DPP PDI-P.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Bagus Santosa
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#HastoKristiyanto #PDIP #Kusnadi #JernihkanHarapan