Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Sulitnya Berantas Pinjol Ilegal di Indonesia

13 Juni 2024, 14:47 WIB

Pinjaman online ilegal masih marak di Indonesia meskipun pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika  (Kemenkominfo) telah berusaha keras memberantasnya.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa entitas pinjol ilegal seringkali memiliki server di luar Indonesia dan pembuatan aplikasinya relatif mudah.


Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) terus melacak pembuat aplikasi ini dengan mengidentifikasi URL dan name package.


Sepanjang 2023, Satgas Pasti berhasil memblokir 2.288 entitas keuangan ilegal, terdiri dari 40 investasi ilegal dan 2.248 pinjaman online ilegal.


Selain itu, tingginya kebutuhan pembiayaan dari masyarakat menjadi alasan lain mengapa pinjol ilegal terus menjamur.


Banyak masyarakat tergiur oleh tawaran pinjol ilegal yang menawarkan syarat mudah dan cicilan ringan.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Agustinus Rangga Respati, Yoga Sukmana
Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio
Narator: Muhammad Daffa Satrio
Video Editor: Wildan Yudistira
Produser: Abba Gabrillin
#PinjolIlegal #KasusPinjol #OJK #JernihkanHarapan

Music: Tropic Fuse - French Fuse


Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2024/01/11/200324626/ini-penyebab-pinjol-ilegal-terus-menjamur-dan-sulit-diberantas


Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke