Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KLHK Proses Status Hutan Adat di Papua
00:00
Hakim Heran PT Timah Rugikan Negara 271 Triliun Tapi Dapat Predikat Baik
02:16
Video Selanjutnya dalam detik
Hakim Heran PT Timah Rugikan Negara 271 Triliun Tapi Dapat Predikat Baik
Lanjutkan

KLHK Proses Status Hutan Adat di Papua

13 Juni 2024, 14:42 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang memproses pemberian status hutan adat untuk hutan primer di Boven Digoel, Papua.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan pemberian status tersebut, bersamaan dengan penghentian pemberian izin pembukaan lahan hutan primer untuk pelaku usaha.

Hal tersebut dikatakan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, usai rapat dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Siti menyataan, sebenernya pemerintah dan masyarakat memiliki niat yang sama, yakni ingin melindungi hutan di Papua.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Music: New Horizons - Futuremono

#BovelDigoel #AllEyesOnPapua #KLHK #HutanAdat #HutanAdatBovenDigoel #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke