Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KLHK Proses Status Hutan Adat di Papua
00:00
21 Instansi Umumkan SKD CPNS 2024, Ada 2 Cara Mengeceknya
03:56
Video Selanjutnya dalam detik
21 Instansi Umumkan SKD CPNS 2024, Ada 2 Cara Mengeceknya
Lanjutkan

KLHK Proses Status Hutan Adat di Papua

13 Juni 2024, 14:42 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang memproses pemberian status hutan adat untuk hutan primer di Boven Digoel, Papua.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan pemberian status tersebut, bersamaan dengan penghentian pemberian izin pembukaan lahan hutan primer untuk pelaku usaha.

Hal tersebut dikatakan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, usai rapat dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Siti menyataan, sebenernya pemerintah dan masyarakat memiliki niat yang sama, yakni ingin melindungi hutan di Papua.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Music: New Horizons - Futuremono

#BovelDigoel #AllEyesOnPapua #KLHK #HutanAdat #HutanAdatBovenDigoel #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke