Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang memproses pemberian status hutan adat untuk hutan primer di Boven Digoel, Papua. Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan pemberian status tersebut, bersamaan dengan penghentian pemberian izin pembukaan lahan hutan primer untuk pelaku usaha.Hal tersebut dikatakan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, usai rapat dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu (12/6/2024). Siti menyataan, sebenernya pemerintah dan masyarakat memiliki niat yang sama, yakni ingin melindungi hutan di Papua.Simak selengkapnya dalam video berikut.Penulis Naskah: Hanindiya Dwi LestariNarator: Hanindiya Dwi LestariVideo Editor: Dina RahmawatiProduser: Adisty SafitriMusic: New Horizons - Futuremono#BovelDigoel #AllEyesOnPapua #KLHK #HutanAdat #HutanAdatBovenDigoel #JernihkanHarapan