Perum Damri menemukan adanya indikasi fraud pada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dengan potensi kerugian Rp 23,19 miliar.
Hal ini diketahui setelah merger atau penggabungan kedua perusahaan. Adapun Perum PPD resmi bergabung ke Perum Damri pada 6 Juni 2023 lalu seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2023.
Selengkapnya dalam video berikut:
Penulis: Yohana Artha Uly
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Music: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#PerumPPD #Damri #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2024/06/12/105000926/29-eks-karyawan-perum-ppd-gelapkan-dana-potensi-kerugian-rp-23-19-miliar