Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
29 Eks Karyawan Perum PPD Terendus Gelapkan Duit, Bikin Rugi Rp 23 Miliar
00:00
29 Eks Karyawan Perum PPD Terendus Gelapkan Duit, Bikin Rugi Rp 23 Miliar
03:37
Video Selanjutnya dalam detik
29 Eks Karyawan Perum PPD Terendus Gelapkan Duit, Bikin Rugi Rp 23 Miliar
Lanjutkan

29 Eks Karyawan Perum PPD Terendus Gelapkan Duit, Bikin Rugi Rp 23 Miliar

12 Juni 2024, 20:32 WIB

Perum Damri menemukan adanya indikasi fraud pada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dengan potensi kerugian Rp 23,19 miliar.

Hal ini diketahui setelah merger atau penggabungan kedua perusahaan. Adapun Perum PPD resmi bergabung ke Perum Damri pada 6 Juni 2023 lalu seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2023.

Selengkapnya dalam video berikut:

Penulis: Yohana Artha Uly
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Music: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#PerumPPD #Damri #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2024/06/12/105000926/29-eks-karyawan-perum-ppd-gelapkan-dana-potensi-kerugian-rp-23-19-miliar

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke