Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan keberatan atas pertanyaan jaksa KPK kepada ahli dalam sidang lanjutan kasus korupsi SYL, Rabu (12/6/2024).
Hal ini bermula saat jaksa KPK bertanya mengenai pengembalian uang oleh terdakwa yang diduga melakukan korupsi.
"Seandainya seorang terdakwa yang diduga melakukan korupsi dalam seluruh pasal, kemudian ada uang yang diduga dinikmatinya maupun oleh keluarga, kemudian di dalam persidangan ada pengembalian, dari sisi hukum acara, apakah fakta itu dapat menjadi pertimbangan bahwa terdakwa sudah mengakui perbuatannya?" tanya jaksa KPK kepada ahli.
Kuasa hukum SYL lantas mengajukan keberatan karena pertanyaan ini dinilai menyimpulkan.
"Keberatan, Yang Mulia, terlalu menyimpulkan ini, menikmati segala macam," kata kuasa hukum SYL.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Nursita Sari
#SidangSYL #KasusSYL #JernihkanHarapan