Kuasa hukum mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan secara resmi kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta agar rekening kliennya yang diblokir KPK dibuka.
Permintaan ini diajukan saat sidang hari ini, Rabu (12/6/2014), akan berakhir.
Sebelumnya, pada persidangan pekan lalu, 5 Juni 2024, SYL mengajukan secara langsung kepada majelis hakim terkait pembukaan rekening tersebut. Menurut SYL, dia memerlukan rekening tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar pengacara.
Menurut kuasa hukum SYL, rekening yang diminta dibuka blokirnya adalah rekening yang tidak terkait dengan kasus gratifikasi dan pemerasan yang didakwakan kepada kliennya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Anas Syatiri
#SidangSYL #KasusSYL #JernihkanHarapan