Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila, Agus Surono, Rabu (12/6/2024).
Di tengah persidangan, ahli yang dihadirkan kubu SYL berdebat dengan jaksa KPK.
Hal ini bermula saat jaksa KPK bertanya mengenai perbuatan-perbuatan yang dapat memberatkan terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi.
Ahli menyebut pertanyaan tersebut kurang spesifik merujuk pada Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
"Mohon izin Bapak, saya kira santai saja supaya saya bisa memberikan keterangan dengan baik," kata Agus di tengah perdebatan di ruang sidang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Nursita Sari
#SidangSYL #SidangKasusSYL #SYL #JernihkanHarapan