Saksi kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat sempat mendapatkan ancaman sebelum mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).Adapun saat ini, sudah ada 10 orang yang mengajukan permohonan perlindungan serupa."Terkait dengan adanya ancaman, sampai dengan hari ini ada beberapa dari mereka, tetapi kami masih mendalami. Mereka memang masih merasakan, tetapi kami masih mendalami lagi," kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (11/6/2024).Dia mengatakan, pendalaman tengah dilakukan lantaran keterangan saksi yang berubah-ubah. Sementara itu, Sri mengaku belum mengetahui siapa pihak yang mengancam para saksi.Simak selengkapnya dalam video berikut ini!Penulis Naskah: Zintan PrihatiniVideo Jurnalis: Zintan PrihatiniVideo Editor: Zintan PrihatiniProduser: Adil Pradipta Huwa#VinaCirebon #KasusVinaCirebon #LPSK #JernihkanHarapan