Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris ungkap keluarga Vina setuju jika Presiden Joko Widodo turun tangan mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pasalnya, Hotman menyebut kasus ini mustahil terbongkar jika polisi hanya berfokus pada tersangka Pegi Setiawan. Selain itu, polisi juga menghapus dua nama DPO lainnya karena dianggap fiktif.
Oleh karena itu, Hotman Paris memberhentikan sementara tindak lanjut kasus ini sampai Jokowi membentuk tim pencari fakta.
Sekali lagi, keluarga Vina setuju agar Bapak Presiden memenuhi rasa tuntutan keadilan dari rakyat untuk membentuk tim pencari fakta, kata Hotman Paris dalam konferensi persnya, Selasa (11/6/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan