Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan bahwa dokumentasi pribadi milik artis Ria Ricis yang diancam akan disebarkan bukan foto maupun video syur.
Ade menyebutkan, Ria Ricis diancam melalui pesan dari dua nomor telepon berbeda. Pelaku mengancam akan menyebarkan video pribadi Ricis, apabila Ricis tidak mentransfer uang Rp 300 juta.
"Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur. Ini keterangan korban, pemeriksaan kepada penyidik," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/6/2024).
Kini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan lantaran ada dugaan tindak pidana.
"Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu," ucap Ade.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari
#RiaRicis #RiaRicislaporpolisi #JernihkanHarapan