Kuasa Hukum Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy bakal mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena adanya dugaan kejahatan hukum oleh seorang penyidik KPK saat memeriksa Hasto.
Ronny menjelaskan pihaknya merasa keberatan dengan ulah seorang penyidik KPK bernama Rossa yang melakukan penggeledahan hingga menyita ponsel milik Hasto lewat stafnya, bernama Kusnadi.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#KPK #PDIP #HastoKristiyanto #JernihkanHarapan