Tujuh serikat pekerja bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta menyatakan menolak PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Tujuh serikat pekerja itu terdiri dari Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI), FSP Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI KSBSI), FSP Serikat Pekerja Nasional (SPN/KSPI), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek), FSB Kimia Industri Umum, Farmasi, Kesehatan (KIKES), FSP Kimia Energi Pertambangan (KEP), serta FSP Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).
Mereka satu per satu menyatakan menolak PP Tapera dan meminta pemerintah membatalkan aturan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari
#Tapera #Apindo #JernihkanHarapan #vjlab