Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Buka Peluang Ubah Aturan Sesuai Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
00:00
Kontroversi Tia Rahmania Dipecat: PDI-P Terguncang, Puan Buka Suara
10:55
Video Selanjutnya dalam detik
Kontroversi Tia Rahmania Dipecat: PDI-P Terguncang, Puan Buka Suara
Lanjutkan

KPU Buka Peluang Ubah Aturan Sesuai Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

10 Juni 2024, 13:51 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan sedang membawa putusan Mahkamah Agung (MA) dalam pembahasan harmonisasi bersama pemerintah.


Hasyim tak menutup kemungkinan hasil pembahasan itu akan mengubah aturan soal batas usia calon kepala daerah tersebut sesuai putusan MA.


Diketahui, MA meminta KPU mengubah batas usia calon gubernur dan wakil gubernur menjadi minimal 30 tahun saat dilantik menjadi kepala daerah.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Nursita Sari


#KPU #PutusanMA #BatasUsiaCalonKepalaDaerah #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke