Eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi bebas murni mulai hari ini, Senin (10/6/2024). Rizieq pun mengunjungi Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat untuk mengurus administrasi setelah bebas murni.
Setelah mengurus administrasi, Rizieq menyampaikan rencananya setelah bebas murni, yakni akan terus berdakwah dan mencari keadilan terkait penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 2020.
Adapun Rizieq bebas murni setelah menjalani pidana penjara sekitar 1,5 tahun sejak 20 Desember 2020 ditambah masa bebas bersyarat sekitar dua tahun sejak Juli 2022. Diketahui, dia dihukum dalam kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan serta kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Xena Olivia
Video Jurnalis: Xena Olivia
Video Editor: Nursita Sari
Produser: Nursita Sari
Musik: Friendly Dance - Nico Staf
#RizieqShihab #RizieqShihabBebasMurni #PenembakanKm50 #JernihkanHarapan #vjlab