Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyatakan sikap siap memberikan bantuan hukum kepada Sudirman, Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina-Eki di Cirebon.
Otto mengatakan pihak keluarga Sudirman meminta bantuan hukum kepada Peradi untuk menjadi Kuasa Hukum Sudirman. Dalam keterangannya, Otto pun juga mengungkapkan dirinya merasa ada kejanggalan dalam kasus ini, seperti adanya DPO fiktif dan dikaitkan dengan dugaan dakwaan. Ia mengatakan bahwa perkara yang tengah ramai ini berpotensi fiktif.
Diketahui, Sudirman merupakan satu dari tujuh terpidana yang telah divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan negeri Cirebon dalam kasus pembunuhan Vina.
#VinaCirebon #KasusVina #PegiPerong #JernihkanHarapan