Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Blak-blakan, Bahlil Ungkap Alasan Aturan Izin Tambang Buat Ormas
00:00
Ramai-ramai Bertemu Jokowi, Pengusaha Tambang Diajak Investasi di IKN
02:42
Video Selanjutnya dalam detik
Ramai-ramai Bertemu Jokowi, Pengusaha Tambang Diajak Investasi di IKN
Lanjutkan

Blak-blakan, Bahlil Ungkap Alasan Aturan Izin Tambang Buat Ormas

8 Juni 2024, 12:18 WIB

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, alasan pemerintah memberikan izin bagi ormas untuk mengelola bisnis tambang.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021.

Simak video selengkapnya.

Produser: Adil Pradipta

#Ormas #IzinTambang #IUP #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke