Pemerintah baru saja memberikan karpet merah bagi ormas keagamaan untuk memiliki izin tambang lewat PP Nomor 25 Tahun 2024. Melalui aturan ini, ormas diprioritaskan untuk menjadi penerima penawaran izin tambang. Pemerintah menyebut, kebijakan ini diambil sebagai apresiasi atas andil ormas dalam pembangunan bangsa.
Namun, di balik itu semua, terdapat diskusi panas yang terjadi atas godaan tawaran ini. Walhi, akademisi, dan sejumlah pihak mengkritik penerapan kebijakan ini. Sementara itu, ada pula pihak yang menyambut baik bahkan antusias dengan privilese yang diberikan.
Lantas, apa yang terjadi jika kebijakan ini diterapkan dan bagaimana tanggapan berbagai ormas?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Stuck In The Air - The Tower of Light
#IzinTambangOrmas #Batubara #PresidenJokoWidodo #kompascomlab #JernihkanHarapan