Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Taktik Menteri Basuki Bereskan Pembebasan 2.086 Hektar Lahan IKN
00:00
Momen Hangat Paus Fransiskus Melukis Bareng Mahasiswa di Singapura
02:13
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Hangat Paus Fransiskus Melukis Bareng Mahasiswa di Singapura
Lanjutkan

Taktik Menteri Basuki Bereskan Pembebasan 2.086 Hektar Lahan IKN

7 Juni 2024, 15:31 WIB

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terhambat pembebasan 2.086 hektar lahan.

Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono pada Kamis (6/6/2024) mengatakan, dirinya bersama pejabat OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan diskusi terkait hal ini.

Ada dua Perpres yang hendak dibuat. Pertama, Perpres terkait Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus. Adapun Perpres terkait PDSK Plus tengah ditangani oleh Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni bersama Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Perpres kedua adalah soal aturan investor yang saat ini hanya bisa diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL). Gula-gula ini rupanya masih kurang mampu menarik pengusaha.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aisyah Sekar Ayu Maharani, Hilda B Alexander
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Dream It - TrackTribe

#IKN #Basuki #MenteriPUPR #JernihMelihatDunia

Artikel Terkait: https://ikn.kompas.com/read/2024/06/07/100315087/begini-taktik-basuki-bereskan-pembebasan-2086-hektar-lahan-ikn

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke