Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Curanmor Sewa Apartemen di Surabaya untuk Simpan Motor Curian

6 Juni 2024, 20:59 WIB

Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang diduga sudah beraksi di sejumlah kota di Jawa Timur. Pelaku yang berjumlah dua orang itu menyewa apartemen untuk menyimpan barang curiannya.

Kedua pelaku itu adalah Muhammad Ridwan (20), warga Depok, Jawa Barat, dan Muhammad Holil (23), asal Madura. Identitas mereka diketahui seusai mencuri motor di Jalan Jeruk, Lakasantri, Kota Surabaya, pada Senin (27/5/2024).

"Dua tersangka ini terekam CCTV. Kita bisa melihat secara jelas, pelaku maupun ciri-ciri dan sarana digunakan," kata Kapolsek Lakasantri Kompol M. Akhyar di markasnya, Rabu (5/6/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Artikel: Andhi Dwi Setiawan, Andi Hartik

Kreatif: Dhea Najla Rifdah Zen

Produser: Tri Indriawati

#BeritaViral #PencurianMotor #Surabaya #Gresik #Sidoarjo

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke