Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PBNU Sudah Buat PT untuk Kelola Tambang, Penanggung Jawabnya Bendahara Umum
00:00
Nama Soeharto Dicabut dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998
03:31
Video Selanjutnya dalam detik
Nama Soeharto Dicabut dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998
Lanjutkan

PBNU Sudah Buat PT untuk Kelola Tambang, Penanggung Jawabnya Bendahara Umum

6 Juni 2024, 20:41 WIB

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengaku sudah membentuk perusahaan baru, untuk mengelola usaha tambang yang diberikan oleh pemerintah. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjelaskan, pembentukan perusahaan ini menjadi salah satu kesiapan organisasi untuk menerima konsensi dari pemerintah.


Kami memang sudah membuat ikhtiar-ikhtiar, membuat perusahaan baru yang menjamin ini sungguh-sungguh, ujar Gus Yahya, sapaan akrabnya, di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Kendati demikian, Gus Yahya dan para petinggi PBNU belum mau mengumumkan apa nama badan usaha atau perusahaan yang telah dibentuk tersebut.


Ia hanya menegaskan bahwa perusahaan tersebut akan diisi oleh kader-kader PBNU yang sudah berpengalaman di bidang manajemen dan pertambangan. Sekarang ini misalnya kami sudah dapatkan data 286 profesional NU yang bekerja di berbagai negara sebagai profesional. Dan mereka sudah engage, mereka siap untuk bekerja untuk NU, kata Gus Yahya.


Simak berita selengkapnya dalam video berikut!


Penulis : Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Dimas Septian Adiyathama

Produser: Deta Putri Setyanto


Musik: Nine Lives - Unicorn Heads


#PBNU #IzinTambangOrmas #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/06/06/16564191/pbnu-pastikan-sudah-buat-perusahaan-untuk-kelola-usaha-tambang

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke