Saksi Dhirgaraya S Santo, GM Media Radio Prambors, mengungkap bagaimana awal namanya yang terpakai di bank untuk cicilan rumah milik mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berlokasi di Jalan Limo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pria yang mengaku masih saudara jauh istri SYL ini mengatakan, dia diminta langsung oleh Ayunsri Harahap (istri SYL). Menurut Dhirga dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/4/2024), sebelumnya pengajuan Ayunsri ditolak oleh pihak bank.
Rumah mewah senilai Rp 11,5 miliar tersebut diperoleh dengan over kredit. Istri SYL memberi uang muka Rp 5 miliar, dan sisanya dicicil dengan KPR yang setiap bulannya harus dibayar Rp 80,6 juta.
Rumah tersebut telah disita KPK pada awal Februari 2024.
Simak selengkapnya di video berikut.
Produser: Anas Syatiri
#korupsiSYL #Kementan #IstriSYL #AyunsriHarahap #JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan