Dua juru parkir liar, Prendy (32) dan Apif (34), nekat memeras pedagang ayam goreng di Palmerah dengan modus tukar uang receh.Â
Mereka menipu korban dengan menukar uang Rp 400.000 dengan pecahan Rp 1.000 dan Rp 500, dan meminta korban menyerahkan uang Rp 2.500.000.
Aksi mereka terekam CCTV dan videonya viral di media sosial. Berkat rekaman tersebut, polisi berhasil menangkap kedua pelaku. Prendy dan Apif terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun atas perbuatannya.
Penulis: Rizky Syahrial
Kreatif: Maura Diquesa Silentioni S
Produser: Tri Indriawati
#Jukirliar #Pemerasan #Penipuan #PalMerah #JakartaBarat