Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menkopolhukam Nilai Pidana Bersyarat KUHP Bisa Atasi Overkapasitas Lapas
00:00
[FULL] DPR Cecar Menko Polhukam, Dicap Tak Kerja dengan Baik hingga Bikin Gemas
17:08
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] DPR Cecar Menko Polhukam, Dicap Tak Kerja dengan Baik hingga Bikin Gemas
Lanjutkan

Menkopolhukam Nilai Pidana Bersyarat KUHP Bisa Atasi Overkapasitas Lapas

5 Juni 2024, 17:37 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menilai pidana bersyarat pada KUHP bisa mengatasi overkapasitas di lembaga pemasyarakatan.


Hal ini disampaikannya usai menjadi pembicara pada acara peluncuran pelaksanaan piloting penerapan pidana bersyarat KUHP di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/24).


Adapun, dalam pidana bersyarat ini akan diterapkan hukuman yang bentuknya pengawasan dan kerja sosial.


Artinya, penerapan pidana itu bisa mengurangi jumlah terdakwa yang dikirim ke lembaga pemasyarakatan.


Penulis Naskah: Xena Olivia

Video Jurnalis: Xena Olivia

Video Editor: Xena Olivia

Produser: Adil Pradipta


#Menkopolhukam #HadiTjahjanto #PidanaBersyaratKUHP #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke