Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa pidana bersyarat pada KUHP baru akan mulai diterapkan pada 2026.
Hal ini disampaikannya usai menjadi pembicara pada acara peluncuran pelaksanaan piloting penerapan pidana bersyarat KUHP di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/24).
Hadi menilai, penerapan pidana bersyarat ini positif untuk mengatasi overkapasitas lembaga permasyarakatan (lapas).
Hal itu didukung dengan sifat hukuman yang berlaku, yakni berbentuk pengawasan dan kerja sosial.
Penulis Naskah: Xena Olivia
Video Jurnalis: Xena Olivia
Video Editor: Xena Olivia
Produser: Adil Pradipta
#Menkopolhukam #HadiTjahjanto #PidanaBersyaratKHPUHP #JernihkanHarapan