Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bos IKN Mundur, Tinggalkan Gaji dan Tunjangan Rp 172 Juta Per Bulan
00:00
PKS Tak Khawatir Berhadapan dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
03:02
Video Selanjutnya dalam detik
PKS Tak Khawatir Berhadapan dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Lanjutkan

Bos IKN Mundur, Tinggalkan Gaji dan Tunjangan Rp 172 Juta Per Bulan

4 Juni 2024, 18:37 WIB

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono bersama wakilnya, Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (3/6/2024).

Pengunduran diri itu pertama kali disampaikan oleh Dhony dan kemudian disusul oleh Bambang.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno dikutip dari Kompas.com, Senin (3/6/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Aditya Priyatna Darmawan
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Icelandic Arpeggios-DivKid

#KepalaOtoritaIKN #IKN #WakilkepalaOtoritaIKN #GajidantunjanganKepalaOtoritaIKN #KepaladanWakilOtoritaIKNmengundurkandiri #JernihkanHarapan

Artikel: https://www.kompas.com/tren/read/2024/06/04/140000765/kepala-otorita-ikn-bambang-susantono-mundur-tinggalkan-gaji-rp-172-juta-per

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke