Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara, Terbukti Memfitnah Ahmad Sahroni
00:00
Adam Deni Terima Vonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Pikir-pikir Banding
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
Adam Deni Terima Vonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Pikir-pikir Banding
Lanjutkan

Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara, Terbukti Memfitnah Ahmad Sahroni

4 Juni 2024, 16:32 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 6 bulan terhadap Adam Deni, Selasa (4/6/2024).

Adam Deni terbukti mencemarkan nama baik anggota komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adam Deni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 bulan, kata Hakim Ketua Mujiono di ruang sidang.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan satu tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Pusat pada 7 Mei 2024. 

Dalam tuntutannya saat itu, jaksa menilai Adam Deni terbukti melanggar Pasal 311 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Nursita Sari 

#AdamDeni #VonisAdamDeni #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke