Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengetahui bahwa Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto telah dilaporkan terkait wawancaranya di televisi.
"Sudah (Megawati tahu). Saya melaporkan kepada beliau. (Kata Megawati) 'jalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum karena PDIP selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum'," kata Hasto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).
Hasto Kristiyanto dilaporkan dengan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang Memuat Pemberitaan Bohong yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45 a ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Adil Pradipta Huwa
Musik: Beyond - Patrick PatrikiosÂ
#HastoKristiyanto #PDIP #JernihkanHarapan