Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). Hasto datang untuk memberikan keterangan atas laporan terkait wawancaranya di televisi.Â
Hasto tampak mengenakan kemeja putih, berbalut jas hitam dengan logo banteng di kerahnya
Hasto pun sempat melambaikan tangan, kala mendengar namanya dipanggil. Terlihat pula Hasto membawa kertas berwarna putih di tangan kirinyaÂ
Ia dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan. Kemudian, Hasto dipanggil dengan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Bagus Santosa
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#HastoKristiyanto #pdip #JernihkanHarapan