Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Setuju Gibran ke Pilpres Akhirnya Merestui, Akankah Jokowi Ubah Pendirian untuk Kaesang?

4 Juni 2024, 11:24 WIB

Putusan Mahkamah Agung (MA) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut aturan tentang batas usia 30 tahun untuk calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) saat mendaftar.


Sontak, putusan itu menuai pro dan kontra, karena dianggap menjadi jalan bagi Kaesang Pangarep untuk maju berkontestasi di Pilkada.


Namun, respons Jokowi soal karier politik Kaesang tampak serupa dengan responsnya saat Gibran Rakabuming Raka diisukan maju ke Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.


Simak selengkapnya dalam berita berikut!


Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Anggie Puspariana

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#JokowiGibran #JokowiKaesang #PilkadaKaesang


Musik: Brooklyn and The Bridge - NicoStaf


Artikel terkait: 

https://nasional.kompas.com/read/2024/06/04/05512121/dulu-jokowi-tak-setujui-gibran-jadi-cawapres-bagaimana-dengan-kaesang-pada?page=2 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke