Sebanyak 24 WNI diamankan karena nekat berhaji menggunakan visa ziarah atau visa non-haji. Padahal, Kementerian Agama telah mengimbau untuk menggunakan visa resmi mengingat ketatnya aturan berhaji.Lantas, apa sanksi bagi yang berhaji dengan visa nonhaji?Simak dalam video JustiZ berikut ini ya!Produser: Singgih WiryonoHost: Singgih WiryonoEditor Video: Icha Rastika#JustiZ #Haji #JemaahHaji #VisaNonHaji #JernihMelihatDunia