Sebanyak 34 Warga Negara Indonesia asal Kota Makassar membayar 4.600 riyal untuk berangkat ke Tanah Suci memakai visa haji palsu. Mereka kedapatan memasuki Arab Saudi memakai visa ziarah bersama 3 orang lainnya yang berperan sebagai koordinator.
Konsulat Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary pun mengungkap 34 WNI tersebut telah dipulangkan ke Tanah Air.
Namun, 3 orang yang berperan sebagai koordinator masih berada di kejaksaan Saudi untuk menjalani proses hukum.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Darsil Yahya M
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: The Bazaar Canon - Hanu Dixit
#IbadahHaji2024 #rombonganWNI #JemaahHaji2024 #VisaHajiPalsu #Haji #Mekkah #34WargaMakassarBerhajiPakaiVisaPalus #JernihkanHarapan
Artikel Terkait
https://makassar.kompas.com/read/2024/06/03/172657678/34-warga-makassar-ke-tanah-suci-pakai-visa-haji-palsu-per-orang-bayar-rp-20