Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi mengungkapkan 34 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Makasasar, membayar 4.600 riyal perorang untuk berangkat ke Tanah Suci dengan menggunakan visa haji palsu.
Konsulat Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambarie menyampaikan, 34 orang itu masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah dengan dibawa oleh 3 orang berinisial SC, SY dan MA yang berperan sebagai koordinator.
"Mereka dijanjikan oleh seorang oknum mukimin warga Indonesia yang tinggal di Mekkah untuk mendapatkan tasrih haji dengan masing-masing membayar sebesar 4.600 riyal Arab Saudi (sekitar Rp 20 juta)," ucap Yusron, kepada Kompas.com, Senin (3/6/2024).
Video Editor: Ricky Arista
Produser: Tri Indriawati
* #Haji #VisaHaji #Kemenag #Tasrih #JernihMelihatDunia