Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Tiga Gugatan kepada Jokowi dan Keluarga Tak Ada yang Terbukti di Pengadilan
00:00
[FULL] Tiga Gugatan kepada Jokowi  dan Keluarga Tak Ada yang Terbukti di Pengadilan
20:10
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] Tiga Gugatan kepada Jokowi dan Keluarga Tak Ada yang Terbukti di Pengadilan
Lanjutkan

[FULL] Tiga Gugatan kepada Jokowi dan Keluarga Tak Ada yang Terbukti di Pengadilan

3 Juni 2024, 19:54 WIB

Kuasa Hukum Presiden Jokowi, Otto Hasibuan menyatakan tidak ada gugatan yang dilanjutkan oleh pengadilan, baik PN Jakarta Pusat, maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Terbaru, PN Jakpus mengeluarkan putusan yang menolak gugatan perbuatan melawan hukum terkait penerimaan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam Pilpres tahun 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#OttoHasibuan #Jokowi #Gibran #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke