Mantan pengacara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, mengaku bahwa dia dan timnya menerima uang sebesar Rp 3,1 miliar saat mendampingi SYL dalam proses penyidikan perkara di KPK.
Hal itu disampaikan Febri saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (3/6/2024).
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendalami penerimaan uang Febri selaku pengacara SYL saat proses penyelidikan dan penyidikan di KPK.
Namun, Febri enggan menjawab secara detail penerimaan uang honor untuk jasanya itu dari SYL.
Hakim kemudian meminta Febri untuk menjawab. Febri pun mengungkapkan bahwa SYL memberikan honor sebesar Rp 3,1 miliar untuk pendampingan hukum saat proses penyidikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#SYL #FebriDiansyah #JernihkanHarapanÂ