Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Presiden Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Politikus Demokrat: Sah Secara Undang-undang
00:00
Presiden Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Politikus Demokrat: Sah Secara Undang-undang
02:09
Video Selanjutnya dalam detik
Presiden Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Politikus Demokrat: Sah Secara Undang-undang
Lanjutkan

Presiden Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Politikus Demokrat: Sah Secara Undang-undang

3 Juni 2024, 16:16 WIB

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai, pemerintah tidak salah ketika memberikan izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. 


Menurut Herman, hal itu dibolehkan berdasarkan UUD 1945 yang menyebut negara memiliki kewenangan untuk menguasai dan memanfaatkannya.


Herman mengatakan DPR sebagai lembaga legislatif akan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pemberian izin tambang itu.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#Tambang #Ormas #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke