Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berencana membawa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat ke Mahkamah Agung. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani saat konferensi pers di Kantor Apindo, Jakarta (31/5/2024).Pasalnya aturan tersebut mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta tapera. Padahal menurutnya, aturan tersebut boleh saja dibuat, akan tetapi bentuknya seharusnya adalah sukarela dan bukan kewajiban.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Aisyah Sekar Ayu MaharaniPenulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni AnandaNarator: Bernadetha Nadia Deni AnandaVideo Editor: Dimas BagasgaraProduser: Ervan Yudhi Tri AtmokoMusik: Stealth - Aakash Gandhi#Apindo #TabunganPerumahanRakyat #Tapera #MahkamahAgung #JernihkanHarapanArtikel terkait:https://www.kompas.com/properti/read/2024/06/02/140000721/apindo-mau-bawa-aturan-tapera-ke-mahkamah-agung