Mahkamah Agung (MA) mempersilakan bila Komisi Yudisial (KY) hendak mendalami putusan lembaganya perihal perubahan minimal batas usia calon kepala daerah.
Sebelumnya, di tengah polemik terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) yang dinilai menguntungan Putra Presiden Kaesang Pangarep, Komisi Yusidial (KY) mempersilakan publik untuk melapor;
Hal itu apabila menemukan dugaan pelanggaran kode etik hakim dengan menyertakan bukti pendukung agar KY bisa menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Langkah KY itu menyusul desakan yang datang dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang meminta Komisi Yudisial untuk turun tangan terhadap putusan MA yang mengubah penghitungan batas usia calon kepala daerah baru-baru ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Dani Prabowo, Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Raging Streets - SefChol
#KomisiYudisial #MahkamahAgung #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/06/02/08425751/ma-persilakan-ky-dalami-putusan-batas-usia-calon-kepala-daerah
https://nasional.kompas.com/read/2024/05/30/18593781/ky-diminta-turun-tangan-usai-ma-ubah-syarat-usia-calon-kepala-daerah