Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Projo Sambut Baik Putusan MA yang Bisa Muluskan Jalan Kaesang Maju Pilkada 2024

31 Mei 2024, 19:57 WIB

Relawan Pro Jokowi (Projo) menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan bahwa calon gubernur dan wakil gubernur berusia minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota berusia minimal 25 tahun ketika dilantik, bukan ketika ditetapkan sebagai pasangan calon.

Sekjen Projo Handoko mengatakan, peran anak muda saat ini semakin signifikan. Dia menilai, mengukur kemampuan seorang pemimpin tidak bisa lagi melihat dari umur saja.

Handoko mengatakan, pihaknya senang mendengar putusan MA lantaran telah membuka ruang bagi anak muda untuk memimpin.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#Projo #PutusanMA #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke