Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pengacara Berpelat Palsu DPR

31 Mei 2024, 19:14 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pengacara berinisial HI ditangkap lantaran menggunakan pelat palsu DPR pada tiga mobil miliknya.


"Dari tersangka HI kita amankan tiga (mobil), barang buktinya delapan (mobil), tiga di antaranya disita dari tersangka HI," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).


Dia menyebut, polisi masih terus mengembangkan kasus pelat palsu DPR tersebut. Kini, polisi telah menahan enam pelaku.


"Jadi dua adalah pengguna pelat nomor palsu, dan ada ID palsu juga. Yang empat lagi adalah pembuatnya. Ada pemesan, perantara dan pembuat pelat palsu," kata Ade.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!




Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Bagus Santosa


#pelatpalsudpr #pengacaraberpelatpalsu #dpr #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke