Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita mengatakan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam sosialisasi dan pembuatan aturan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Elly mengatakan bahwa pihaknya masih sibuk menolak UU Omnibus Law, tetapi pemerintah sudah mengeluarkan aturan baru yang kontroversial.
Elly mempertanyakan apakah dana Tapera bisa diambil ketika pekerja sedang membutuhkan uang tersebut. Pasalnya, kata Elly, setahu dia, iuran tersebut baru bisa diambil setelah para pekerja pensiun.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#Tapera #KSBSI #JernihkanHarapan