Polisi menangkap Deky Yanto karena menjual dan menyebarkan video porno anak melalui grup di aplikasi Telegram, Rabu (29/5/2024). Deky mentransmisikan 2.010 video porno anak dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Setelah dilakukan pengecekan dan pendalaman ditemukan fakta bahwa perbuatan ini sudah dilakukan sejak November 2022. Kemudian sudah pernah mentransmisikan 2.010 video, semua video porno anak di bawah umur," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (31/5/2024).
Hendri menjelaskan, calon pembeli harus membayar Rp 100.000-Rp 300.000 untuk bergabung di dalam grup jual-beli video porno yang dijalankan Deky.
Pelaku kemudian mengirimkan video yang diunduhnya dari beberapa akun di sosial media.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Bagus Santosa
Musik: Beyond - Patrick Patrikios
#videopornoanak #JernihkanHarapan