Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Setuju Gaji Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Pekerja: Belum Tentu Dapat Rumah!

31 Mei 2024, 12:00 WIB

Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tengah ramai diperbincangkan karena adanya aturan gaji pekerja bakal dipotong sebesar 3 persen tiap bulan untuk program tersebut.

Berdasarkan ketentuan, dari potongan 3 persen tersebut, sebanyak 2,5 persennya ditanggung oleh pekerja dan 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja.

Sementara itu, pekerja mandiri atau freelancer wajib menanggung penuh potongan 3 persen dari penghasilan untuk iuran Tapera.  

Adapun sifat kepesertaan Tapera adalah wajib, baik pekerja yang bekerja di lingkup pemerintahan, swasta, maupun mandiri.  

Lantas, bagaimana reaksi masyarakat soal ini?  

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.  

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Nursita Sari  

#Tapera #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke