Karyawan swasta mempertanyakan manfaat pembayaran tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang memotong tiga persen dari gaji sampai warga pensiun. Secara tidak langsung, program ini memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor mencapai 30 tahun.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus
Music by Pacific Hike - Silent Partner
#IuranTapera #ManfaatTapera #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/05/30/14310851/iuran-tapera-sampai-pensiun-karyawan-swasta-siapa-yang-mau-cicil-rumah-30