Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Revisi UU Polri, Wewenang Polisi Diperluas, Punya Hak Spionase hingga Sabotase
00:00
Revisi UU Polri Ubah Usia Pensiun Anggota Polri, Perwira Bisa sampai 60 Tahun!
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Revisi UU Polri Ubah Usia Pensiun Anggota Polri, Perwira Bisa sampai 60 Tahun!
Lanjutkan

Revisi UU Polri, Wewenang Polisi Diperluas, Punya Hak Spionase hingga Sabotase

30 Mei 2024, 21:11 WIB

Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang telah disetujui sebagai usul inisiatif DPR RI, menyebutkan Polri bisa menangani kegiatan spionase dan sabotase yang mengancam kedaulatan nasional.

Draf RUU Polri itu didapatkan Kompas.com dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek.

Spionase dan sabotase itu termaktub pada Pasal 16 yang menyebutkan tugas Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polri sebagai pengumpulan informasi dan bahan keterangan.

Pasal 16B ayat 1 menyebutkan kegiatan pengumpulan informasi dan bahan keterangan oleh Intelkam Polri atas permintaan kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, dan/atau lembaga lainnya.

Itu termasuk pemeriksaan aliran dana dan penggalian informasi.

Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

#RUUPolri #DPRRI #SpionasePolri #JernihkanHarapan

Musik: The Long Night - Quincas Moreira

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/05/30/11311081/revisi-uu-polri-polisi-bakal-diberi-wewenang-spionase-dan-sabotase

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke