Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Negara Rugi Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah, Ini Rinciannya!
00:00
AS Dakwa Pemimpin Hamas Yahya Sinwar atas Serangan 7 Oktober
02:59
Video Selanjutnya dalam detik
AS Dakwa Pemimpin Hamas Yahya Sinwar atas Serangan 7 Oktober
Lanjutkan

Negara Rugi Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah, Ini Rinciannya!

30 Mei 2024, 18:15 WIB

Kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 mencapai Rp 300 triliun.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, nilai kerugian yang mencapai Rp 300 triliun didapat setelah dilakukan perhitungan oleh ahli.

Bahwa perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan. Saya mengharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan, ujar Burhanuddin, dikutip dari Kompas.id, Rabu.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: HAM
Penulis : Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik:Mist - Odonis Odonis

#KorupsiTimah #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/05/30/123000265/kerugian-negara-akibat-korupsi-timah-capai-rp-300-t-ini-rinciannya

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke