Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal Densus Kuntit Jampidsus, Polri: Kalau Diperpanjang, Artinya Ada Pihak yang Ingin Mengadu Domba
00:00
Soal Konvoi Brimob di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin
01:40
Video Selanjutnya dalam detik
Soal Konvoi Brimob di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin
Lanjutkan

Soal Densus Kuntit Jampidsus, Polri: Kalau Diperpanjang, Artinya Ada Pihak yang Ingin Mengadu Domba

30 Mei 2024, 17:48 WIB

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta agar permasalahan terkait peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 tak diperpanjang.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan, pimpinan Polri dan Kejagung telah bertemu dan mengatakan semuanya telah baik-baik saja.


Sandi tidak merinci apa penyebab atau motif penguntitan itu. Ia turut menyebut anggota bernama Bripda Iqbal Mustofa itu juga sempat diamankan Kejaksaan Agung dan diperiksa di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Xena Olivia

Video Jurnalis: Xena Olivia

Video Editor: Xena Olivia

Produser: Bagus Santosa


#JampidsusDikuntitDensus88 #Polri #Kejagung #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke