Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Dibebaskan dan Tak Disanksi
00:00
Sosok Terduga Teroris di Karawang, Penjual Bubur Ayam dan Tak Mau Setor KTP
01:54
Video Selanjutnya dalam detik
Sosok Terduga Teroris di Karawang, Penjual Bubur Ayam dan Tak Mau Setor KTP
Lanjutkan

Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Dibebaskan dan Tak Disanksi

30 Mei 2024, 17:47 WIB

Pihak Polri menyatakan, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah tidak melanggar etika.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho berdasarkan laporan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang telah memeriksa Bripda Iqbal.

"Kalau hasil pemeriksaannya,tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Namun demikian, Sandi menyebutkan bisa saja ada perkembangan terbaru soal pemeriksaan terhadap Bripda Iqbal.

"Seandainya misalnya anggota melanggar etika, anggota melanggar tindak pidana, anggota melanggar tindakan disiplin, atau tindakan yang lainnya berarti Pak Kadiv Propam akan menyampaikan hal serupa," kata dia.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Xena Olivia
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Mysterious Strange Things - Yung Logos

#Jampidsus #Densus88 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke